Nilai kekayaan saat wafat Rp.2.532.942.750.000. Ibn Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Ibn Katsir, Juz 7, hal. 214) mencatat, dana yang dimiliki oleh sahabat Utsman saat wafat terdiri dari:
1. Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham
2. Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar
3. Sedekah : 200.000 Dinar
4. Unta : 1000 ekor
Jika dirinci dengan nilai rupiah menjadi :
1. Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000
2. Tarikah 2 (tunai) : 291.219.750.000
3. Sedekah : 388.293.000.000
4. Unta : 7.740.000.000
Jumlahnya menjadi Rp.2.532.942.750.000. Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari nilai kekayaan yang sesungguhnya mengingat jumlah tersebut belum mencakup aset-aset berikut:
BACA JUGA:Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Sekitar Taman Kuliner Tais Hangus Terbakar
pembelian sumur di Rumah (sekitar 5 km dari Masjid Nabawiy) yang diwakafkan untuk keperluan masyarakat senilai 35.000 Dirham. Hibah 950 unta untuk alat perlengkapan perang Tabuk/’Usrah. Aset tanah dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak.
Kekayaan lain Utsman RA yang amat tak terkira, meski bukan kekayaan finansial adalah menikahi dua orang putri Rasulullah SAW (Ruqayyah lalu Ummu Kultsum, radhiyallah ‘an huma).
4. Thalhah ibn ‘Ubaydillah
Nilai kekayaan saat wafat Rp.542.100.500.000