KEPAHIANG, RBTV.COM - Meski mendapat tambahan sebesar Rp 15 miliar dari Dana Alokasi Umum atau transfer pusat, namun Pemkab Kepahiang mengklaim tak ada efek berarti dari tambahan DAU tersebut. Lantaran belanja pegawai di Kabupaten Kepahiang tahun depan yang semakin membengkak.
Dalam APBD tahun 2023, Kepahiang memploting anggaran sebesar Rp 26 mil iar untuk gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3 K, hasil perekrutan tahun 2022 sebanyak 463 kuota dari tenaga pendidik.
Sehingga APBD yang hanya Rp 689 mil iar, hampir setengahnya sudah tidak bisa diganggu karena untuk pembayaran gaji ASN, P3 K serta tenaga honorer yang sampai saat ini masih terus dipertahankan.
“Rp 26 miliar itu untuk gaji P3K 2023, misalnya terpakai Rp 23 miliar, nah Rp 3 miliarnya itu gak bisa kita pakai harus masuk dulu ke Silpa itulah beda SIPD, ya jadi nambah beban belanja pegawai,” ungkap Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid . (Nico Relius )
BACA JUGA:620 Pendaftar PPPK Nakes Kota Bengkulu Adu Nasib di Tes CAT
BACA JUGA:Tahun Depan, Siap-siap Dibuka 250 Kuota P3K Mukomuko