Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan di luar rumah. Istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan tindakan penting dalam rumah tangganya.
Karena istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah tangga suami, dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi pembantu rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu Rasulullah SAW bersabda, “Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Maka istri diwajibkan menaati suaminya, selama perintah-perintah dari suaminya itu benar. Sebaliknya, seorang istri mempunyai kewajiban berdakwah.
BACA JUGA:Rincian Bansos Tetap Cair Tahun 2024, Bagaimana Cara Agar Dapat Bansos? Simak Penjelasannya Ini
Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain. Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang agama.
Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu-anhu, Rasullullah SAW bersabda, “Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.” (HR. Thabarani)
Allah SWT berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An-Nisa : Ayat 34).
BACA JUGA:Bansos 2024 Lebih Jumbo, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos, Bantuan PKH, BPNT, PIP, BLT dan KIP
Hadis dan firman dan ayat di atas memerintahkan istri menaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak di rumah, taat dalam arti mengikuti perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama.
Yang lebih penting lagi, ketaatan dan kesalehan istri akan membantu kelancaran dan kesuksesan suami. Suami istri yang taat kepada Allah akan mendatangkan keberkahan dan kemudahan rezeki.
Memang, Allah telah memberikan rezeki bagi masing-masing. Namun, istri adalah jembatan emas bagi suami untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Jangan anggap enteng doa seorang istri untuk suaminya karena itu setara dengan doa ibu untuk anaknya.
Ada beberapa sifat istri yang bisa membuat rezeki suami mengalir deras. Antara lain, pertama, istri yang tawakal kepada Allah. Di saat seseorang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupi rezekinya.
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaq: 3).
Kedua, istri yang suka bersedekah. Seorang istri yang suka bersedekah pada hakikatnya sedang melipatgandakan rezeki suaminya. Sebab salah satu keutamaan sedekah sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah, akan dilipatgandakan Allah hingga 700 kali lipat. Bahkan hingga kelipatan lain sesuai kehendak Allah.