26 Platform Pinjol Resmi OJK Tanpa Debt Collector Lapangan, tapi Kewajiban Bayar Jangan Diabaikan

Selasa 26-09-2023,20:33 WIB
Reporter : Tim

Jika membutuhkan waktu tambahan untuk membayar utang, gunakan hak Anda untuk meminta perpanjangan waktu pembayaran. Namun, Anda hanya bisa mengajukan permohonan ini sebelum utang jatuh tempo.

 

7. Jangan Lakukan Kekerasan Fisik

Kalau ada DC yang datang untuk menagih utang, terima dengan kepala dingin. Hindari bertindak kasar atau melakukan kekerasan fisik kepada DC yang menagih utang. Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.

 

8. Simpan Bukti Pembayaran

Simpan semua bukti pembayaran agar dapat digunakan sebagai bukti jika terjadi perselisihan atau kesalahan. Kalau Anda sudah bayar tapi malah didatangi debt collector, Anda bisa perlihatkan bukti pembayaran ini.

 

9. Lindungi Data Anda

Meskipun Anda ada di posisi yang terpojok, jangan pernah memberikan data pribadi yang tidak perlu kepada pihak peminjam atau DC yang tidak dikenal. Harusnya, mengacu pada prosedur penagihan debt collector, DC resmi tidak boleh merampas informasi pribadi.

 

10. Ajukan Keberatan Jika Merasa Dirugikan

Jika merasa dirugikan atau terjadi kesalahan dalam perhitungan biaya atau bunga, ajukan keberatan secara tertulis dan sampaikan bukti-bukti yang mendukung. Kalau DC yang mendatangi Anda melakukan ancaman, segera lapor pihak berwajib. (tim)

Kategori :