10 Solusi Ampuh dari OJK Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Pahami Ciri Pinjol Ilegal Terbaru 2023

Selasa 26-09-2023,21:13 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Saat ini penyedia layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia sangat banyak. Sayangnya, dari semua platform yang hadir di Indonesia, tidak semuanya legal. Ada banyak puluhan bahkan ratusan platform pinjol yang tidak memiliki izin atau dikenal dengan pinjol ilegal. 

Jika kamu terdesak ingin melakukan pinjol, pastikan jangan sampai terjerat pinjol illegal. Alih-alih kamu mendapatkan dana segar dengan bunga yang rendah untuk kebutuhan kamu, bisa berujung pada penyalahgunaan data atau pemerasan

BACA JUGA:Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Lalu Diteror Pinjol, Jangan Panik! OJK Sarankan Hal Ini

Berikut ini risiko meminjam pinjol illegal:

1. Data tidak dirahasiakan 

Pinjaman online ilegal ternyata mampu mengakses data pribadi nasabah, tidak hanya itu, mereka mampu menggunakan dan menyebarkan data pribadi nasabahnya. 

Hal paling menyeramkan adalah mereka bisa melacak orang-orang yang berkomunikasi dengan kamu dalam tiga bulan terakhir. Layanan pinjol tersebut akan menghubungi teman-teman terdekat kamu untuk melunasi cicilan dari pinjaman yang kamu ajukan.

BACA JUGA:Jangan Telat Bayar Cicilan, Meski Resmi OJK 15 Pinjol Ini Punya DC Lapangan Tagih ke Rumah

2. Mendapat teror dan intimidasi

Beberapa platform pinjol ilegal tidak segan-segan untuk menagih tagihan kamu secara kasar, menggunakan bahasa pesan yang tidak sopan, atau bahkan mengancam akan melakukan sesuatu jika kamu tidak segera melakukan pembayaran tagihan. 

Intimidasi tidak hanya dilakukan kepada kamu selaku peminjam, tetapi juga kepada orang-orang terdekat kamu yang melakukan kontak denganmu. Hal ini menyebabkan semua orang yang terlibat dalam pinjaman merasa tidak nyaman dan dirugikan.

BACA JUGA:Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?

3. Suku bunga tinggi

Pinjol ilegal biasanya menawarkan suku bunga harian yang rendah. Namun, jika suku bunga diakumulasikan dalam periode waktu tertentu maka akan menjadi sangat tinggi jika dibandingkan pinjaman di bank konvensional. 

Pinjol ilegal juga biasanya mengenakan denda pada nasabah yang terlambat membayar tagihan, akan tetapi nominal dendanya tidak jelas dan sesuka hati saja.

Kategori :