10 Solusi Ampuh dari OJK Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Pahami Ciri Pinjol Ilegal Terbaru 2023

Selasa 26-09-2023,21:13 WIB
Reporter : Tim

• Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

• Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah 

2. WhatsApp OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya: 

• Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

• Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

• Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

• Kemudian kirim pesan

• Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK 

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Demikian dan semoga bermanfaat. (tim)

Kategori :