Jangan Lalai, Ini 2 Penyebab Status TMS saat Peserta Isi DRH
Penyebab PPPK Tidak Memenuhi Syarat karena kesalahan pengisian Daftar Riwayat Hidup--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan lalai, ini 2 penyebab status TMS saat peserta isi DRH.
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, tahap ini adalah langkah penting yang menentukan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Namun, ada satu hal yang perlu diwaspadai, kesalahan dalam pengisian DRH dapat membuat status peserta berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Menangani Orang yang Terjangkit Virus HMPV
Untuk memastikan keberhasilan sahabat Camkoha dalam proses ini, mari simak panduan lengkap berikut yang dirancang untuk membantu menghindari kesalahan fatal.
Perlu diketahui jika pengisian DRH adalah tahap administratif terakhir sebelum peserta resmi diusulkan untuk mendapatkan NI PPPK.
Pada tahap ini, semua data yang diunggah akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kesalahan pengisian atau ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak serius, seperti:
1. TMS karena Ketidaksesuaian Data
Pendidikan, pengalaman kerja, atau dokumen lain yang tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.
2. Kesalahan Input Data
Pengisian yang tidak teliti, seperti penulisan nama, tanggal lahir, atau data lain yang tidak akurat.
3. Ketidaklengkapan Dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: