KEPAHIANG, RBTV. COM - IP pemuda pengangguran asal kecamatan Bermani Ilir harus mendekam di balik sel tahanan Polres Kepahiang.
IP dijemput paksa tim Elang Jupi dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang lantaran dilaporkan oleh keluarga pacarnya.
BACA JUGA:Iming-iming Jadi Karyawan, Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati
IP diduga telah melakukan tindak persetubuhan terhadap pacarnya yang masih duduk dibangku sekolah.
Kasat reskrim polres kepahiang, Iptu Doni Juniansyah membenarkan tindakan pelaku yang awalnya mengajak korban untuk berenang, dan kemudian pelaku mengajak korban ke kost yang kemudian disetubuhi.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Paksa Santriwati Mandi Kembang Tengah Malam, Apa yang Dilakukan?
"Pelaku dan korban memang sudah berpacaran, namun atas laporan dari keluarga korban tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat lari selama tiga bulan terakhir," terang Kasat Reskrim.
BACA JUGA:2 Tahun Buron, Pelaku Pencabulan Dibekuk
Sementara itu, pelaku IP mengakui perbuatan tersebut yang didasari atas tindakan suka sama suka karena memang selama ini sudah berpacaran. ( Nico Relius)