Dalam sistem single salary gaji PNS hanya terdiri dari 3 komponen yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Gaji pokok yang diterima PNS dalam single salary akan alami kenaikan yang fantastis karena akan digabungkan dengan nominal beberapa tunjangan lain.
BACA JUGA:Website Daftar CPNS Sulit Diakses? Begini Cara Pastikan Server Down atau Perangkat Anda Bermasalah
Sementara untuk tunjangan kinerja akan diberikan sebesar 5 persen dari nominal gaji pokok dan berlaku secara merata untuk semua instansi baik pusat maupun daerah.
Tunjangan kinerja ini akan diberikan berdasarkan kinerja PNS sehingga mereka yang bekerja lebih giat maka cuan yang diperoleh juga makin banyak.
Sedangkan untuk tunjangan kemahalan diberikan berdasarkan indeks harga yang berlaku pada masing-masing daerah.
PNS yang bekerja di daerah yang memiliki indeks harga tinggi dipastikan akan memperoleh pendapatan yang fantastis.
Lima provinsi dengan tunjangan kemahalan paling tinggi
Berikut ini lima provinsi dengan tunjangan kemahalan paling tinggi yang berlaku dalam single salary:
1. Provinsi DKI Jakarta
PNS yang bekerja di Provinsi DKI Jakarta akan memperoleh tunjangan kemahalan sebesar 117,54 persen
2. Provinsi Jawa Timur
PNS yang bekerja di Provinsi Jawa Timur akan memperoleh tunjangan kemahalan sebesar 113,68 persen.
3. Provinsi Papua
PNS yang bekerja di Provinsi Papua akan memperoleh tunjangan kemahalan sebesar 71,98 persen.
4. Provinsi Sulawesi Utara