NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Air merupakan salah satu bagian terpenting yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.
Tak terbayangkan jika tidak ada air dalam kehidupan sehari-hari. Selain dengan menggunakan sumur sendiri, kamu bisa memperoleh air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
PDAM sendiri merupakan perusahaan milik pemerintah yang menyediakan layanan air bersih dengan sistem berlangganan.
Bagi kamu yang ingin melengkapi hunian dengan menggunakan PDAM, simak pembahasan berikut ini.
Lantas, apa saja syarat pemasangan PDAM?
BACA JUGA:5 Surat Al Quran Pembuka Pintu Rezeki, Amalan Tambahan Selain Bekerja Keras
Berikut syarat dan cara pemasangan PDAM sambungan baru:
1. Mengisi Formulir
Saat mengisi formulir, kamu akan diminta untuk melampirkan sejumlah dokumen, seperti fotocopy dokumen kependudukan, di antaranya:
1. KTP
2. Akta Jual Beli
3. PBB
4. Surat kuasa (jika mewakilkan instansi atau perusahaan)
5. Materai Rp10 Ribu.
BACA JUGA:Para Guru Simak Ya! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk TPG ASN Tahun 2023/2024