NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penyegaran kembali dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 60 personel.
BACA JUGA:Baliho dan Spanduk Bacaleg Bertebaran di Taman Kota dan Depan TPU Dicopot Satpol PP
Salah seorang yang terkena mutasi adalah Kapolda Aceh dan dua wakapolda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan ada dua surat telegram Kapolri yang diterbitkan tertanggal 26 September 2023, yakni ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
BACA JUGA:Pemilik Tulang Wangi Darah Manis Disukai Mahluk Halus, Pahami Cirinya dan Larangan Keluar Malam
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi," kata Ramadhan.
Dalam surat telegram mutasi tersebut, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Pol. Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko.
Irjen Achmad Kartiko sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
BACA JUGA:9 Posisi Tahi Lalat yang Dipercaya Membawa Keberuntungan, Ada di Pelipis dan Bibir Bagian Atas
Selain itu, dua jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi, yakni Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol. Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
“Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun,” kata Ramadhan.
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Heri Sulistianto yang juga memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Pol. Awi Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.
BACA JUGA:Titisan Arjuna, 5 Weton Ini Selalu Dihinggapi Keberuntungan, Hidup Mereka Tidak Pernah Susah
Adapun rincian personel yang mendapat promosi, yakni satu personel berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen), satu personel berpangkat brigadir jenderal (brigjen).
Kemudian lima personel berpangkat komisaris besar polisi (kombes), satu personel berpangkat AKBP, dua personel jabatan kapolres golongan IIB, empat personel jabatan kapolres golongan IIIA2.