Digaji Rp 1,5 Juta Tiap Bulan, Pelamar PPS Membludak, Catat Syarat dan Jadwalnya

Jumat 23-12-2022,16:20 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : ahmad afandi

SELUMA, RBTV.COM - Suasana Sekretariat KPU Kabupaten Seluma Jumat siang (23/12) dipenuhi para pelamar calon panitia penungutan suara (PPS).

Sejak dibuka tanggal 18 Desember 202,   pelamar sudah 1.686 orang. Data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

BACA JUGA:Antusias, Sudah 1.200 Calon PPS Kepahiang Terdaftar di Aplikasi Siakba

Tingginya animo masyarakat mengikuti seleksi PPS secara CAT ini, menurut Komisioner KPU Seluma Maryono, terkait transparansi nilai tes tertulis secara CAT, sehingga memberikan kepercayaan terhadap publik.

"Ini menandakan kita tranparansi dalam proses seleksi tes tertulis karena melalui CAT, jadi berpengaruh tingkat kepercayaan publik," terang Maryono.

BACA JUGA:Tiga Hari Dibuka, Sudah 700 Pelamar Calon Anggota PPS Kaur

Pemberkasan calon pelamar PPS sesuai jadwal terbaru akan ditutup 30 Desember, dan pelaksanaan tes tertulis CAT untuk seleksi calon PPS digelar pada tanggal 6-11 Januari 2023 di ruang Laboratorium Komputer 15 SMA/SMK yang ada di Kabupaten Seluma.

Sesuai kebutuhan untuk 202 desa/kelurahan yang ada di Seluma, KPU hanya membutuhkan 606 tenaga PPS.

BACA JUGA:Umur Anda Sudah 17 tahun, Yuk Daftar PPS

Adapun honorarium yang diberikan kepada Ketua PPS setiap bulan adalah Rp 1.500.000. Sedangkan anggota PPS yakni Rp 1.300.000 tiap bulan.

BACA JUGA:Daftar PPK dan PPS Pakai Aplikasi SIAKBA

Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini, akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024. (Hari Adiyono)

Kategori :