Cairkan Insentif Kartu Prakerja Pakai Dompet Digital DANA, Ini Langkah-langkah agar Pencairan Lancar dan Aman

Jumat 29-09-2023,13:56 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Salah satu layanan dompet digital populer di Indonesia yakni DANA. 

Dengan DANA semua transaksi semakin lancar, termasuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja.

Meskipun terbilang cukup mudah, namun ada sejumlah langkah yang harus kamu perhatikan agar pencairan insentif tersebut lancar dan aman. 

Seperti yang kita ketahui, kini program Kartu Prakerja sedang memasuki gelombang 61 menuju 62. 

Itu artinya akan segera memasuki gelombang 62.

BACA JUGA:Progres Pekerjaan Fisik Proyek Pelabuhan Perikanan Nusantara Rp 16,2 Miliar Sudah 60 Persen

Pembukaan pendaftaran Kartu Peserta gelombang 62 sudah dinantikan banyak orang. 

Sejatinya, pencairan dana insentif Kartu Prakerja melalui layanan dompet digital DANA terbilang cukup mudah.

Sebenarnya, pencairan dana atau uang insentif bagi penerima program Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan berbgaai metode.

Selain dompet digital DANA, pencairan bisa dilakukan dimana saja? 

Jadi, untuk dompet digital yang dapat digunakan yaitu LinkAja, OVO, DANA, atau GoPay milik masing-masing peserta. Sedangkan untuk bank, yakni BNI dan BCA. 

BACA JUGA:Arak-arakan 70 Nasi Jambar Kuning, Tradisi Masyarakat Peringati Maulid Nabi SAW

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana insentif Kartu Prakerja melalui dompet digital DANA? Berikut penjelasannya.

Uang insentif bagi penerima Kartu Prakerja ini terdiri dari dua jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600 ribu selama empat bulan berturut-turut. 

Kategori :