Beban Gaji P3k Telalu Berat, Ini yang Dilakukan Pemkab Mukomuko

Sabtu 24-12-2022,15:27 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : ahmad afandi

MUKOMUKO, RBTV.COM - Mendapat transfer Dana Umum dari Kementerian Keuangan RI, sebesar Rp 18 Miliar tahun 2023, menjadi angin segar bagi pemerintah kabupatan Mukomuko.

Anggaran tersebut digunakan untuk penambahan 250 P3K, dengan formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

BACA JUGA:Tahun Depan, Siap-siap Dibuka 250 Kuota P3K Mukomuko

Selain itu pemkab Mukomuko juga harus memastikan jika gaji P3K dibayar oleh pemerintah pusat. Pemkab masih belum sanggup  untuk membayar semua gaji P3K, karena belanja pegawai daerah akan meningkat dan memberatkan APBD. Selain itu akan berimbas pada terhambatnya pembangunan.

BACA JUGA:HORE… Kejaksaan RI Buka Lowongan kerja PPPK

"Kalau janji pemerintah pusat, gaji akan ditanggung pusat. Namun nanti masalah ini kami akan kembali pastikan. Karena hal ini menyangkut anggaran, dan kita juga tidak mau mengganggu pembangunan di daerah ini," ungkap Sapuan Bupati Mukomuko.

 

Ringgo Dwi Septio

 

Kategori :