101. Asetku
102. Findaya
Sementara itu, sedikitnya ada 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai Maret 2023. Secara akumulatif sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.
Tongam menyebut pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya.
Ini Daftar 20 Entitas Pinjol Ilegal yang Ditemukan SWI
1. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
2. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
3. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
4, Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
5. Kantong Sahabat
6. duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
7. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan