"Kami tegaskan, pengesahan APBD Perubahan ini tetap mengacu pada RKPD, dan mempedomani KUA PPAS yang masuk ke kami. Kalau ada pun kegiatan baru, itu sudah melalui proses pembahasan serta kesepakatan antara kami dengan pihak eksekutif," terang M Ali Saftaini.
Dilanjutkannya, pihaknya juga pastikan dalam pengesahan APBD Perubahan ini melalui tahapan proses yang sistematis. Tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
"Meskipun banyak dinamika yang telah kita lewati, alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Kita juga sudah sepakat angka pendapatan dan belanja," tutup M Ali Saftaini.
Sementara Bupati Mukomuko, Sapuan juga mengapresiasi kinerja pihak legislatif. Bupati berharap, ke depannya akan tetap selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan baik.
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan kita yang telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan ini tepat waktu. Kami berharap sinergiritas serta kolaborasi ini tetap terjalin balik, untuk memajukan daerah bersama," imbuh Bupati.
Selain itu, Bupati juga optimis seluruh kegiatan fisik di APBD Perubahan ini akan terlaksana dengan baik. Karena tidak ada kegiatan yang begitu besar atau signifikan.
BACA JUGA:Mau Jenguk Anak di Pesantren, Pasutri dan Anak Kecelakaan, Sang Istri Pergi Selamanya