BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Beredar surat rekomendasi nama sekda provinsi definitif. Dalam surat tertulis nama Isnan Fajri, Kepala BPKD Provinsi sebagai sekda Provinsi Bengkulu.
Di dalam surat, tertulis Keputusan Presiden Tentang Pengangkatan Isnan Fajri dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Bengkulu. Tertulis diberhentikan, nama Sekda Provinsi sebelumnya Hamka Sabri, terhitung per 1 September. Lalu untuk pengangkatan atas nama Isnan Fajri.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Tidak Ditanggung Asuransi, Cek Juga Besaran Santunan Jasa Raharja
Hal ini dibenarkan Zulkarnain Kaka Jodho, orang dekat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
"Berita beredar di lapangan bahwa SK Sekda Provinsi Bengkulu sudah beredar. Bahwa itu benar, dan kita doakan bersama dalam waktu satu dan dua hari pelantikan. Dan semoga pak Isnan amanah menjalankan roda pemerintah menggantikan pak Hamka Sabri. Dan terus mendampingi Gubernur dalam membangun Bengkulu Maju, Bengkulu Hebat dan Bengkulu Sejahtera," terang Kaka Jodho.
BACA JUGA:Catat! Ini Jenis Korban Kecelakaan yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Pahami Cara Klaimnya
Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pihaknya belum menerima surat tersebut dan masih menunggu.
"Belum ada, masih menunggu. Secara resmi belum kita terima," ujar Gunawan.