• Tidak memiliki kredit macet.
• Maksimal untuk cicilannya adalah 90% dari penghasilan.
Sedangkan dokumen yang harus dilengkapi adalah:
• Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
• Foto paling baru pemohon dan pasangan.
• Fotokopi KK.
• Fotokopi surat nikah atau cerai.
• Fotokopi rekening tabungan bank selama tiga bulan terakhir.
• Fotokopi NPWP atau SPT tahunan.
• Surat pernyataan yang menyatakan bahwa debitur akan menyalurkan gaji pensiunnya melalui Bank BTN.
• Surat kuasa untuk pengambilan SK pensiun.
Kartu identitas pensiun (salinan dan asli).
• Surat pernyataan yang menyatakan bahwa debitur tidak akan berpindah ke bank lain untuk pembayaran pensiunannya sampai pinjaman lunas dan ini ditandatangani debitur di atas materai.
Biaya-biaya yang diperlukan antara lain:
• Biaya provisi sebesar 1% dari nilai pinjaman.
• Biaya administrasi sebesar Rp150 ribu rupiah.