• Fotokopi NPWP atau SPT tahunan.
• Surat pernyataan yang menyatakan bahwa debitur akan menyalurkan gaji pensiunnya melalui Bank BTN.
• Surat kuasa untuk pengambilan SK pensiun.
Kartu identitas pensiun (salinan dan asli).
• Surat pernyataan yang menyatakan bahwa debitur tidak akan berpindah ke bank lain untuk pembayaran pensiunannya sampai pinjaman lunas dan ini ditandatangani debitur di atas materai.
Biaya-biaya yang diperlukan antara lain:
• Biaya provisi sebesar 1% dari nilai pinjaman.
• Biaya administrasi sebesar Rp150 ribu rupiah.
• Biaya asuransi jiwa tergantung dari kebijakan asuransinya.
• Bunga flat 10,25% per tahunnya.
3. Kredit Pensiunan Sejahtera BTPN
Satu lagi pinjaman pensiun yang direkomendasikan adalah Kredit Pensiunan Sejahtera BTPN yang memakai uang pensiunan untuk membayar angsurannya.
Pinjaman pensiun ini bisa juga diajukan oleh pensiunan janda atau duda selain pensiunan itu sendiri. Usia minimal jika pensiunan janda atau duda untuk mengajukan pinjaman adalah 25 tahun.
Jika pensiunan janda/duda itu menikah lagi maka sisa pinjaman wajib dilunasi langsung. Pinjaman ini menawarkan plafon maksimal Rp 300 juta rupiah dengan tenor 1-15 tahun.
Persyaratan umum bagi yang akan mengajukan hanya tidak memiliki kredit yang bermasalah sebelumnya. Untuk dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat pengajuan pinjaman ini yaitu:
• SK pensiun asli.