Penasaran kapan jadwal pembagian Bansos PKH secara per tahap 2023? Berikut simak ulasanya:
• Tahap 1: Januari dan Februari hingga Maret.
• Tahap 2: April dan Mei hingga Juni.
• Tahap 3: Juli dan Agustus hingga September.
• Tahap 4: Oktober dan November hingga Desember.
Bantuan ini berupa pemberian uang tunai dengan nominal Rp 750.000 per tahapnya.
BACA JUGA:BBM Naik Lagi, Pertamina Sanksi 11 SPBU Nakal
BLT ini merupakan bantuan alokasi per 3 bulan yang akan didapat oleh setiap KPM.
Bantuan akan di salurkan dalam 4 kali tahapan dengan demikian, tiap KPM akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemerintah senilai Rp 3.000.000 selama 1 tahun.
Bansos ini hanya diberikan kepada 7 kriteria penerima yang besarannya juga berbeda-beda.
BACA JUGA:DANA, OVO, GoPay dan LinkAja Bisa Digunakan Pencairan Kartu Prakerja
Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH beserta nominal bantuan 2023.
• Ibu hamil atau nifas, Rp 3.000.000 hingga Rp 750.000 per tahapan.
• Pelajar Sekolah Dasar atau SD, Rp 900.000 hingga Rp 225.000 per tahapan.
• Pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP, Rp 1.500.00 hingga Rp 375.000 per tahapan.
• Pelajar Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan SMA atau SMK, Rp 2.000.000 hingga Rp 500.000 per tahapan.