2. Sumber Dana KUR
Berasal dari lembaga keuangan penyalur KUR atau perbankan. Dana yang dikeluarkan bisa berupa keperluan modal kerja serta investasi.
BACA JUGA:Cicilan KUR BRI Macet, Tenang Lakukan 9 Langkah Penolong Ini, Tidak Ada Sanksi Bank
3. Penerima KUR
Penerima Kredit Usaha Rakyat ialah individu atau perseorangan. Baik sendiri maupun kelompok usaha atau badan usaha yang melakukan usaha secara produktif.
4. Tujuan KUR
Secara umum, KUR memiliki tiga tujuan. Pertama, dalam rangka meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan terhadap usaha produktif. Kedua, meningkatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan KUR BRI sejak Maret 2023. Penyaluran KUR ini dilakukan setelah terbitnya perangkat kebijakan KUR tahun 2023, seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No. 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.
BACA JUGA:Pinjaman Halal, KUR BSI Bisa Ajukan Rp 100 Juta Tanpa Syarat Survei, Begini Caranya
Sebagai informasi, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun untuk tahun ini. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2023 bagi para calon debitur? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Mengajukan KUR BRI 2023 di plafon Rp25 juta menjadi pilihan yang tepat bagi pelaku UMKM, karena angsurannya hanya Rp400 ribuan dengan suku bunga 0,5 persen.
Untuk rincian tabel angsuran dan bunga KUR BRI 2023 selengkapnya akan dibahas di artikel ini.
Calon debitur perlu memenuhi syarat pengajuan KUR BRI 2023 plafon Rp25 juta, yaitu :
• pelaku usaha produktif dan layak.
• Usaha yang dijalankan aktif selama 6 bulan.
• Tidak sedang menerima KUR dari perbankan lain, kecuali kredit kebutuhan rumah tangga .