BACA JUGA:Karmin Jadi Sorotan Publik, Versi MUI Halal sedangkan NU Jatim Sebut Haram
5. Setelah itu, cari di aplikasi dengan menu Cekbansos
6. Masukkan nama sesuai KTP serta lokasi KPM anda, kemudian klik Cari Data
7. Aplikasi tersebut akan menginformasikan apakah anda menerima bansos tersebut apa tidak.
Meskipun demikian, pemerintah belum memberikan jadwal resmi pencairan Bansos PKH tersebut, tapi penerima manfaat dapat mengeceknya secara rutin cukup melalui handphone.
Demikian mengenai Bansos PKH 2023. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)