Selanjutnya, berikut informasi Penyaluran BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4 bulan Oktober 2023. Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahap 4 akan dibayarkan pada bulan Oktober 2023.
Penerima bantuan sosial pemerintah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kriteria penerimaan mencakup beberapa poin penting:
• WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
• Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
• Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
• Nama telah tercatat dalam Data Terpadu
BACA JUGA:Rezeki Durian Runtuh Awal Bulan, Berikut Daftar Bansos yang Cair Oktober 2023
Untuk besaran dana PKH ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun