KAUR, RBTV. COM - Awal Tahun 2023, Kejari Kaur pastikan mengamankan dua Oknum Kades dan dua Oknum OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Kaur M Yunus, Senin (26/12) dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022.
BACA JUGA:Nenek Moyang Kita Pelaut, Bukan Koruptor, Stop Korupsi !!!
Dijelaskan Kajari Kaur M Yunus, pihaknya tengah pulbaket dan diduga adanya indikasi kerugian negara.
"Kita sudah mengantongi nama - nama Oknum tersebut, dan di awal tahun akan kita tahan. Tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri 2023," tegas Yunus
BACA JUGA:Kejati Lirik Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Sementara itu, Kejari Kaur belum dapat memberikan kejelasan terkait kegiatan Desa dan Opd yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Uang Zakat ASN, Bendahara Baznas BS Ditetapkan TSk
"Nanti ya untuk identitas dan instansinya. kita masih pulbaket," pungkasnya
Febrianto.dhan