Bansos PKH dan BPNT Cair Oktober Ini, Penerima Kategori Berikut Dapat Rp 600.000

Kamis 05-10-2023,17:32 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penyaluran sejumlah Bansos akan kembali disalurkan di bulan Oktober, seperti PKH dan BPNT mulai 2-31 Oktober 2023.

Bahkan, juga ada sinyal baik bagi masyarakat Indonesia. Sebab, pemerintah akan kembali memperpanjang penyaluran Bansos beras 10 kg sampai awal 2024.

BACA JUGA:Sepeda Motor 'Tak Bertuan' Ditinggal di Jembatan Lubuk Kebur, Kini Diamankan Polsek Seluma

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai penerima harus memperhatikan jadwal pencairan Bansos pada bulan Oktober ini.

Diketahui, Bansos ini mencakup beragam alokasi yang akan disalurkan baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Supaya Anda lebih memahami mengenai jenis-jenis bantuan yang akan tersedia pada bulan Oktober 2023, simak pembahasan berikut.

BACA JUGA:Ini Alasan Kejari Mukomuko Tarik Diri Sebagai Pendamping Proyek Pembangunan RS Pratama

Pada Oktober 2023, penyaluran Bansos menjadi fokus utama, mengikuti periode triwulan ketiga yang kemudian berlanjut ke periode triwulan keempat. Setelah sukses dalam penyaluran triwulan ketiga, program Bansos akan kembali direalisasikan sesuai rencana pada triwulan keempat, dimulai pada awal bulan ini.

Banyak yang mungkin bertanya-tanya apakah masih ada alokasi Bansos yang tersedia mulai Oktober hingga Desember 2023.

Di sejumlah daerah, proses penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 sudah mulai dicairkan. Namun, ada juga yang belum atau tidak cair. Kemungkinan KPM ada yang dicoret.

BACA JUGA:Satlantas Polres Seluma Gelar Operasi Patuh Pajak, Puluhan Ranmor Terjaring Razia

 

Pencairan bansos PKH dan BPNT pada 2023 bisa dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN), BSI dengan menjangkau 431 kabupaten/kota. Kemudian pencairan juga dilakukan di PT Pos Indonesia.

Adapun Besaran dana PKH ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

BACA JUGA:Mulai Ramai, Pelamar Tes PPPK di Seluma Sudah 491 Orang

4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

BACA JUGA:Cita-cita Cinta Bule Arthur Kesampaian, Lamaran Diterima, Begini Cerita Lucu saat Pernikahannya

7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Sementara itu, Bansos BPNT 2023 disalurkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada September 2023 besaran dana bansos BPNT yang diterima sebesar Rp400.000 untuk bantuan 2 bulan.

Sementara di beberapa wilayah pencairan BPNT sebesar Rp600.000 untuk bantuan 3 bulan.

BACA JUGA:Terbaru, ASN di Daerah 3T akan Terima Insentif Khusus dari Pemerintah, Bisa Cepat Naik Pangkat

 

Jika dilihat dari pencairan bansos di bulan sebelumnya, diprediksi BPNT Oktober 2023 akan cair untuk bantuan 2 bulan dan 3 bulan.

Bantuan pada bulan Oktober-November akan menerima dana sebesar Rp400.000, sedangkan untuk bantuan bulan September-November akan menerima besaran dana Rp600.000.

Sementara itu, untuk penyaluran Bansos beras 10 kg direncanakan akan diperpanjang sampai awal 2024.

BACA JUGA:Bukti Cinta Bule Arthur Datang ke Indonesia, Awal Rumah Tangganya Tidak Gampang dan Masih Dapat Transferan

 

Hal tersebut direncanakan apabila produksi beras masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri dan menyusul tren lonjakan harga beras yang terus terjadi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Bansos beras itu dilakukan untuk membantu KPM.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah melalui Bulog tengah menyalurkan Bansos pangan beras tahap dua kepada sebanyak 21,3 juta kepada KPM selama tiga bulan yakni September sampai November 2023.

BACA JUGA:Makin jadi Incaran, Kini PNS dan PPPK Punya Hak Setara

Aka tetapi, keputusan perpanjangan Bansos beras 10 kg tersebut belum pasti. Sebab, saat ini pemerintah masih mengkaji belangsungnya penyaluran beras pemerintah sampai November.

Bansos  ini menyasar masyarakat utamanya pada penerima PKH dan BPNT.

Jadi masyarakat bisa memastikan dirinya terdaftar atau tidaknya sebagai   penerima Bansos melalui link resmi Kemensos.

Cek lewat link resni Kemensos

1. Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

BACA JUGA:Dua Anggota PPS Naik Pangkat

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.

4. Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode.

5. Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.

Cek lewat aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website Kementerian Sosial, melakukan pengecekan penerima Bansos bisa juga dilihat melalui aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore pada telepon genggam.

BACA JUGA:Makin jadi Incaran, Kini PNS dan PPPK Punya Hak Setara

2. Setelah mengunduh, mulailah membuat akun pada aplikasi tersebut.

3. Kemudian, isilah kolom sesuai dengan perintah yang diberikan. Setelahnya tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kemensos.

4. Setelah akun sudah terverifikasi lalukan login kedalam aplikasi tersebut untuk melalukan pengecekan penerima Bansos.

5. Setelah masuk kedalam aplikasi, klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP

BACA JUGA:UU ASN 2023 Bawa Kabar Baik Bagi PPPK, Bagaimana Nasib Honorer?

6. Kemudian, klik “Cari Data" dan sistem menampilkan nama penerima PKH.

Demikian mengenai Bansos PKH dan BPNT 2023. Semoga bermanfaat.

(Tim)

 

 

Kategori :