2. Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Perlu diketahui tidak semua orang mendapat bansos dari pemerintah. Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Lantas, bagaimanakah kalau cara cek penerima Bansos PKH Oktober 2023? Berikut cara cek Penerima PKH dan BPNT yang dikutip dari situs cekbansos.kemensos.go.id:
Para penerima dapat memeriksa daftar nama penerima bansos Kemensos dengan login melalui cekbansos.kemensos.go.id. Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Cek di Situs Ini Sekarang, Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2023
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan yang benar.