Menariknya, jaksa juga membenarkan banyak penerima KUR yang menggunakan identitas orang lain dalam mencairkan dana yang bunganya disubsidi pemerintah tersebut.
“Sejauh ini kita tetapkan 1 tersangka, untuk pengembangannya nanti kita informasikan lebih lanjut,” kata Robby.
BACA JUGA:Jangan Cemas, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol, No 1 Paling Penting
BACA JUGA:Lagi Ramai, Pasang Foto Habib Muhammad Alex di WA Dapat Berkah, Benarkah Seorang Wali Majdub?
Robby juga mengatakan sudah lebih dari 40 saksi diperiksa mulai dari penerima, manajemen perbankan hingga Kepala Cabang yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong.
Robi Ardiansyah