Dua OPD Dilirik Kejari Mukomuko, Termasuk RSUD

Selasa 27-12-2022,12:20 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : Septi Fitriani

MUKOMUKO, RBTV.COM - Kejari Mukomuko melakukan penyelidikan terkait penganggaran APBD 2022 karena ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam sistem penganggaran.

BACA JUGA:Masih Ada PR, 2 Perkara Lagi Diselidiki Kejari Mukomuko

Dua OPD saat ini sudah dikantongi Kejari, untuk dilakukan pemeriksaan serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dua OPD yang dimaksud adalah Dinas Satpol PP dan BPBD.

Namun pihak Kejari mengungkapkan, tetap mengedepankan pencegahan dalam penindakan permasalahan hukum.

BACA JUGA:Kejari Kantongi 2 Oknum Kades, Siap Ditahan

"Kita tetap mengedepankan pencegahan. Ketika nanti ada ditemukan kerugian negara, maka yang bertanggungjawab wajib mengembalikan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rudi Iskandar Kajari Mukomuko.

Selanjutnya, yang masih jadi PR Kejari Mukomuko di tahun 2023 mendatang, penyelesaian kasus utang obat RSUD Mukomuko, tahun anggaran 2016-2021. (Ringgo Dwi Septio)

BACA JUGA:Kejari Lebong Musnahkan 27 Item BB Kejahatan

Kategori :