Harga TBS Kelapa Sawit Usia Ideal di Bengkulu Utara Rp 2.276 Per Kg

Sabtu 07-10-2023,11:11 WIB
Reporter : Novan alqadri
Editor : Ahmad Afandi

BENGKULU UTARA, RBTV CAMKOHA .COM - Pada penetapan harga beli tandan buah segar kelapa sawit tingkat pabrik telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada akhir Septermber 2023 lalu.

Berbeda dengan sebelumnya, untuk penetapan harga kali ini berdasarkan usia tanaman kelapa sawit.

BACA JUGA:Ini Daerah di Provinsi Bengkulu yang Mendapat Insentif DBH Sawit, Mukomuko Kabupaten Tertinggi

Untuk harga tanaman kelapa sawit paling muda yaitu 3 tahun diharga Rp 1.925 perkilogram ,  kemudian tanaman paling tua dengan usia 25 tahun diharga Rp 2.106 perkilogram, dan usia ideal 10 hingga 20 tahun diharga Rp 2.276 perkilogram.

Sementara itu di Kabupaten Bengkulu Utara, setelah penetapan harga dilakukan pada minggu pertama di bulan oktober, harga tbs kelapa sawit tingkat pabrik masih stabil diharga Rp 2.000 perkilogram.

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan Jembatan Air Nipis Bengkulu Selatan, Pemprov Pakai DBH Sawit

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit tingkat pabrik di Bengkulu Utara, periode Jumat 6 Oktober 2023.

Harga tbs kelapa sawit di Bengkulu Utara – Jumat 06 Oktober    2023

Nama pabrik (PT)

Harga /Rp

Mitra puding mas

Rp 2.220

Agricinal

Rp 2.130

Sandabi indah lestari

Rp 2.140 -  b. Rp 2.080

Alno agro utama

Rp 2.220

Bumi anugrah sawit

Rp 2.050

Kencana katara kawala

Rp 2.110

Sawit mulya

Rp 1.960

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara , Safarudin meminta, agar pihak pabrik kelapa sawit komitmen dengan hasil putusan penetapan harga TBS. Pihaknya  juga akan terus memantau fluktuasi harga setiap harinya.

BACA JUGA:Musim Trek Sawit Tiba, Harga TBS di Pabrik Rata-rata di Atas Rp2.000 Per Kilogram

”Kita meminta untuk pengusaha pabrik kelapa sawit untuk tetap komitmen dengan keputusan yang berlaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus memantau dengan turun ke lapangan melihat fluktuasi harga setiap harinya ,” ungkap Safarudin.

Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, sebagai pelaksanaan PP 38 tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 ini mendapat kucuran sebesar Rp12,7 miliar.

BACA JUGA:Dapat Dana Rp21 Miliar dari DBH Sawit, Pemprov Bengkulu Prioritas Perbaiki Jalan

Kepala Bapelitbangda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun rencana kegiatan dan penganggaran dari dana tersebut, dan targetnya paling lambat diserahkan ke Menteri Keuangan sebelum 30 November 2023.

” Sesuai dengan yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut, minimal 80 persen anggaran digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten, yang tujuannya untuk mendukung kapasitas produksi perkebunan kelapa sawit,” ungkap Dodi

BACA JUGA:Pahami Baik-baik, Ini Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah Lebat

Selain itu anggaran dana bagi hasil tersebut,  juga digunakan untuk memperkuat beberapa dokumen pendukung di dinas perkebunan, seperti rencana aksi daerah dalam pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, dan mendukung rencana aksi nasional.

Novan Alqadri

Kategori :