NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Beberapa dari sekian banyak Nasabah KUR BRI pasti pernah mengalami kendala dalam pembayaran kredit.
Faktor-faktor seperti pengeluaran mendesak, pengurangan pendapatan, dan gejolak ekonomi baik di tingkat nasional maupun global dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk membayar angsuran dengan lancar.
Namun, dalam artikel ini akam dibahas solusi bagi nasabah yang mengalami masalah cicilan KUR BRI yang tertunggak.
BACA JUGA:4 Kriteria Pedagang yang Jadi Prioritas Saat Mengajukan KUR BRI, Bisa Pinjam Sampai Rp500 Juta
Kini, terdapat solusi bagi debitur KUR BRI yang macet agar bisa mengajukan pinjaman lagi di masa mendatang. Bagaimana caranya?
Mari simak sampai habis agar dapat memahami solusi kredit KUR BRI yang macet atau tidak lancar berikut ini.
Sebelumnya, sebagai informasi bahwa nasabah sebenarnya boleh tidak membayar angsuran namun dengan keadaan Force Majeure (Keadaan memaksa).
Keadaan memaksa tersebut bisa berupa bencana alam yang menyebabkan kehancuran besar dan peperangan.
Di luar itu apapun yang terjadi nasabah harus tetap memenuhi kewajiban setoran atau angsurannya sesuai dengan perjanjian awal.
Nasabah sebaiknya tidak menghindar dan melalaikan pinjamannya begitu saja.
Baiknya nasabah segera datang ke kantor bank BRI terdekat dan temui mantri yang bersangkutan dan meminta restrukturisasi.
BACA JUGA:Tanpa Riba dan Tanpa Jaminan, KUR BSI Rp50 Juta Cicilan Rp900 Ribuan per Bulan, Cek Syarat Pengajuan
Restrukturisasi adalah pengurangan jumlah setoran dengan cara memperpanjang jangka waktu.
Dalam mengajukan restrukturisasi, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi: