Pedagang di Pantai Panjang Diberi Waktu hingga Akhir Tahun untuk Relokasi Mandiri

Selasa 10-10-2023,11:26 WIB
Reporter : Dian Maya Erika
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sebelumnya para pedagang di segmen satu Pantai Panjang diberikan waktu sebulan untuk pindah ke segmen dua, saat ini diberikan kebijakan baru kepada para pedagang hingga akhir tahun nanti untuk secara mandiri relokasi ke segmen dua. 


BACA JUGA:Pantas Dikonsumsi, Ternyata Air pH Tinggi Bisa Memperlambat Proses Penuaan

Pada September lalu, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama dengan pedagang yang ada di segmen 1 untuk membahas relokasi ke segmen 2.

Dalam rapat ini, pedagang telah sepakat untuk pindah ke lokasi baru. Namun diminta agar tenggat waktu relokasi diperpanjang, lebih dari 1 bulan.

Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto pelaksanaan relokasi pedagang dari segmen satu ke segmen dua ini dilakukan secara humanis. Sembari menyusun regulasi terkait penataan wisata Pantai Panjang.

BACA JUGA:Berapa Kali Tandon Air Harus Dibersihkan? Berikut Tips agar Tidak Berlumut

Upaya ini dilakukan agar pembangunan kembali kepada fungsinya. Segmen 1 yakni ruang terbuka hijau, rest area dan swafoto. Sedangkan pedagang seharusnya berjualan di segmen 2, di lokasi yang telah dibangun BPPW Bengkulu, yakni sebanyak 24 kios atau sama dengan jumlah pedagang yang menempati lokasi segmen 1 saat ini. Karena di lokasi ini sudah disiapkan auning.

Setelah pedagang direlokasi, pembangunaan penataan Pantai Panjang dapat berlanjut pada tahun 2025 nanti.

BACA JUGA:Peringatan Bagi Kita Semua, Sebelum Utang Lunas, Pintu Surga Tidak akan Terbuka

“Kami sudah sosialisasikan kepada pedagang, bahwa di segmen satu itu bukan tempat untuk pedagang berjualan. Berdasarkan hasil hearing kami dengan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu bahwa relokasi ini dilaksanakan secara mandiri, sehingga kami berharap di akhir tahun kegiatan relokasi ini dapat berjalan dengan baik. Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi, sehingga pedagang bisa pindah ke auning yang telah kami siapkan,” jelas Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto.

Selanjutnya ditambahkan Karmawanto, setelah regulasi selesai para pedagang akan kembali diberi sosialisasi untuk sistem pembagian auning dengan sistem pengundian. Nantinya setiap auning diberikan nomor urut, sehingga auning di tempati para pedagang sesuai dengan nomor undian yang didapatkan. 

BACA JUGA:Cek Perbandingan Tandon Air Plastik dan Stainless Steel, Mana Lebih Bagus?

“Nantinya, setelah kami selesaikan regulasi, kami akan kembali memanggil para pedagang untuk melakukan pengambilan nomor tempat yang nantinya akan mereka tempati. Kami berharap mereka secara mandiri dapat berpindah ke tempat auning yang telah disiapkan oleh Dinas Pariwisata,” tambah Karmawanto.

Dian Maya Erika

Kategori :