Sudah Mau Tahun Baru tapi Belum Gajian, Personel Damkar Lakukan Ini

Rabu 28-12-2022,22:40 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : Septi Fitriani

BACA JUGA:PENTING!! Ini Daftar Tarif Tiket Pesawat Rute Bengkulu

"Kami juga tidak berani mengambil langkah. Karena dari pihak penyidik Kejari mengintruksikan pencairan jasa piket dan gaji ini harus disetop. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari PJ Sekda, seperti apa nanti petunjuk dari beliau," pungkas Suryanto.

Saat ini, Dinas Satpol PP dan Damkar dalam penyelidikan oleh pihak Kejari Mukomuko.

Penyidik menyarankan agar pencairan seluruh jasa honor disetop.

BACA JUGA:Posyan Porak Poranda Diterjang Badai

Karena tidak ada landasan hukum yang melegalkan untuk pembayaran jasa piket. Seperti perbup atau perda yang mengatur. (Ringgo Dwi Septio) 

 

Kategori :