JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo beserta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku anggota JDIH menghadiri Pertemuan Nasional JDIHN dan LDCC Award Tahun 2023.
BACA JUGA:Semarak Gebyar Literasi Nusantara 2023, Edukasi Media dan Partisipasi Pemilih Pemula
Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu merupakan wujud dukungan penuh dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di wilayah agar terwujud suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya.
Kepala BPHN Prof Widodo Ekatjahjana dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat khususnya di era digital saat ini.
BACA JUGA:Semarak Gebyar Literasi Nusantara 2023, Edukasi Media dan Partisipasi Pemilih Pemula
Kondisi tersebut pun menjadi tantangan bagi Kantor Wilayah beserta jajaran dalam memastikan kualitas pengelolaan JDIH dikelola dengan baik dan selalu melakukan inovasi agar JDIH di wilayah terus tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA:Dahsyatnya Sholawat Ini, Pahalanya Sama Seperti Mati Syahid
Akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal dan berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan. Merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet.
Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2% dalam menggunakan internet untuk mencari informasi. Hal ini tentunya merupakan peluang bagi Pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan-kebijakannya, dalam bentuk regulasi, dokumen dan informasi hukum, serta layanan publik lainnya melalui media sosial.
BACA JUGA:Rambut Rontok Meresahkan? Tenang, Ini 6 Bahan Alami yang Bisa Dicoba
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa pembangunan basis data hukum wajib selalu di update dan diprioritaskan dalam pembangunan hukum nasional mengingat prinsip reformasi birokrasi tercermin dari keterbukaan akses informasi hukum yang terpadu, mudah diakses serta dipahami oleh masyarakat untuk mewujudkan sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi.
Menkumham juga mengapresiasi acara Legal Development Content Creator Award menjadi pembaharuan dalam pengelolaan JDIH yang merupakan implementasi nyata dalam mengelola komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih akrab dengan nasyarakat awam, s ekaligus mendapatkan umpan balik dalam penyebarluasan dokumen informasi hukum yang berkualitas, cepat, tepat dan terpercaya sebagai infrastruktur pembangunan hukum nasional.
BACA JUGA:6 Sholawat Berikut Membuka Pintu Rezeki, Hidup Tidak akan Melarat
Pada kesempatan ini, Universitas Bengkulu menerima penghargaan JDIH Terintegrasi Kategori Perguruan Tinggi sekaligus menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi pada Tahun 2023.
Pengintegrasian JDIH Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu merupakan sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Universitas Bengkulu dan menargetkan akan diikuti oleh Perguruan Tinggi lainnya di tahun mendatang.