Penduduk Bengkulu 2.047.110 Jiwa, Ada Potensi Pergeseran Kursi DPRD

Jumat 30-12-2022,15:14 WIB
Reporter : siska
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTV.COM – Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Untuk jumlah tetap 45 kursi, tapi ada potensi pergeseran alokasi kursi di dua daerah pemilihan (dapil). 

Dari sosialisasi rancangan penataan dapil yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu kemarin, di Dapil Bengkulu 5 yakni Kepahiang terjadi pengurangan jumlah kursi. Jika dalam pemilu 2019 sebanyak 4 kursi, maka dalam pemilu 2014 berpeluang menjadi hanya 3 kursi.

BACA JUGA:Bertabur Bintang Calon DPD Bengkulu, Ini Peta Sebaran Dukungan

Alasannya, urai Komisioner KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Emex Verzoni, SE, jumlah penduduk Kabupaten Kepahiang sebanyak 153.232 jiwa. Jika dibagi bilangan pembagi penduduk (BPPd) sejumlah 45.491 jiwa, maka hasil diperoleh alokasi kursi di dapil Bengkulu 5 itu sebanyak 3 kursi. Terjadi pengurangan disbanding pemilu 2019, sebanyak 4 kursi.

BACA JUGA:Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Pergeseran jumlah kursi di dapil Bengkulu 5 itu, otomatis ada penambahan kursi di dapil lain. Yakni dapil Bengkulu 2 meliputi Bengkulu Utara dan Bengkulu tengah, yang jumlah penduduk total di dua kabupaten tersebut sebanyak 415.729 jiwa. Jika dibagi dengan BPPd sejumlah 45.491, maka diperoleh alokasi 9 kursi.

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana Pemilu Dengan Sentra Gakkumdu

“Pergeseran itu mengacu pada ketentuan angka BPPd, diperoleh dengan cara membagi jumlah penduduk di provinsi, sesuai yang tercantum pada DAK 2 semester 1 tahun 2022, dengan jumlah kursi provinsi. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.047.110 jiwa, dibagi 45 kursi, maka ketemu BPPd sebanyak 45.491 jiwa. Inilah kemudian BPPd menjadi bilangan pembagi dari jumlah penduduk di setiap daerah pemilhan,” jelas Emex.

 

Berikut Simulasi Rancangan Penataan Dapil Dapil dan Kursi DPRD Bengkulu Pemilu 2024

• Bengkulu 1 (Kota Bengkulu): 8 Kursi

• Bengkulu 2 (Benteng dan BU): 9 Kursi

• Bengkulu 3 (Mukomuko): 4 Kursi

• Bengkulu 4 (Rejang Lebong dan Lebong): 9 Kursi

• Bengkulu 5 (Kepahiang): 3 Kursi

Kategori :