PENGUMUMAN untuk Pendaftar CPNS dan PPPK, Ini Jadwal Masa Sanggah Administrasi

Senin 16-10-2023,11:54 WIB
Reporter : Tim Liputan

- Kemudian, jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem

- Selanjutnya, klik opsi 'Ajukan Sanggah'

- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

BACA JUGA:10 Rekomendasi Hero Tank Mobile Legends, Begini Perbedaannya, Awas Jangan Salah Pilih

- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen

- Silakan masukkan alasan sanggah

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

- Kemudian, klik 'Akhiri Proses Sanggah'

- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran

- Berikutnya llik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan

- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'

BACA JUGA:Susah Push Rank Mobile Legends? Coba Lakukan 8 Trik Berikut

- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'

- Selanjutnya, klik cetak kartu 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilansir dari Instagram resminya, jumlah keseluruhan pelamar CASN yang terderiri dari CPNS dan PPPK yakni mencapai 2.409.882 orang.

BACA JUGA:4 Alasan Kita Suka Makan Nasi, Ada Anggapan Selain Nasi Belum Kenyang

Kategori :