BENGKULU, RBTV.COM - Status narapidana tidak menghalangi seseorang untuk melaksanakan pernikahan. Demikianlah yang dilakukan Egi Saputra (19), narapidana di Rutan Kelas II B Bengkulu.
Jumat (30/12), Egi menikahi Silvia Rahmadiana (18). Keduanya warga Lingkar Timur Kota Bengkulu. Karena Egi seorang napi, ijab kabul dilaksanakan di mesjid dalam lingkungan Rutan.
BACA JUGA:Demi Cinta, Wanita Ini Rela Dinikahi Oleh Seorang Tahanan
Tidak ada tamu undangan, tidak ada hiburan musik atau makan-makan. Semuanya berlangsung sederhana.
Egi menikahi Silvia hanya dengan mahar uang Rp 20 ribu. Sebenarnya, selain uang Rp 20 ribu, ada mahar lain seperangkat alat sholat.
Hanya saja ketika ijab kabul seperangkat alat sholat itu tidak dibawa, akhirnya disepakati diberikan menyusul.
Uang mahar Rp 20 ribu itu, juga bukan uang Egi. Uang tersebut diberikan keluarganya ke Egi, hanya beberapa saat menjelang akad nikah.
BACA JUGA:Diselingkuhi Suami dan Ibu Kandung, Risma Ingin Balas
Memakai kemeja putih dan kopiah, Egi pun menjawab ucapan ijab kabul. Sedangkan mempelai wanita, juga berpakaian sederhana. Hanya memakai dres panjang dan jilbab warna hitam. Tidak ada riasan wajah, sanggul bahkan bedak serta lipstik. Semuanya natural.
Tidak banyak yang datang. Hanya beberapa keluarga inti. Kedua orang tua Silvi tidak ada. Sedangkan orang tua Egi hanya ada sang ibu. Selain itu juga ada petugas Rutan. Egi dan Silvia dinikahkan oleh paman Silvia.
Akad nikah ini berlangsung cepat. Usai ijab kabul dan doa, semua yang hadir langsung bubar. Egi kembali menjalani masa tahanannya. Sedangkan Silvia langsung pulang ke rumah bersama keluarga.
Ini lah pernikahan Egi dan Silvia. Jika bisa memilih, tentu saja keduanya ingin menikah seperti pengantin lain. Namun dengan berbagai alasan dan kondisi, pernikahan ini harus berlangsung di penjara.
BACA JUGA:R Suami Risma Minta Netizen Tidak Ikut Campur, Gak Usah Ngurusin Hidup Orang
Keduanya harus mengubur angan-angan bulan madu. Setidaknya sampai Egi selesai menjalani hukuman.
Egi sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian mesin mobil di Jalan Sumatera 4 Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.