Dirilis dari laman resminya, Bank Pembangunan Daerah Bengkulu didirikan pada tanggal 9 Agustus 1969 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Penguasa Daerah Propinsi Bengkulu Nomor: 08/14/EKU/1969 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor: D-15-6.1.25 tanggal 17 Mei 1970.
BACA JUGA:Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Ini Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 Beserta Jawabannya
Setelah melakukan persiapan yang dipersyaratkan, maka dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: Kep-102/DDK/II/4/1971, tanggal 7 April 1971 Bank Pembangunan Daerah memulai usahanya sebagai lembaga keuangan bank setelah diresmikan pembukaannya oleh Gubernur M. Ali Amin, SH bersama Pangdam IV Sriwijaya Brigjen TNI Satibi Darwis pada tanggal 13 April 1971.
Selanjutnya dalam rangka memberdayakan BPD guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui pengembangan usaha kecil dan menengah, maka pemerintah melaksanakan program rekapitalisasi terhadap BPD, termasuk BPD Bengkulu.
Dengan memperhatikan kondisi perbankan pada saat itu kurang baik, maka untuk meningkatkan kinerja PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu telah diikut sertakan dalam rekapitalisasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, BPD Bengkulu yang mengikuti program rekapitalisasi diharuskan merubah bentuk hukumnya dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), yaitu PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau disingkat menjadi PT. Bank Bengkulu dengan Akta Notaris Irawan,SH Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999.
BACA JUGA:Anti Gagal, Ini 7 Tips Lolos SKD CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang
Kemudian dilakukan perjanjian bersama antara Pemerintah Republik Indonesia, PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan Bank Indonesia pada tanggal 7 Mei 1999. Penyertaan modal pemerintah pusat dalam rangka program rekap dimaksud telah diselesaikan Bank Bengkulu pada tahun 2004 yang lalu.
Kerjasama dengan BJB
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, dirilis dari laman resmi Bank Bengkulu, telah melakukan penandatanganan kerjasama penyertaan modal dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. dalam rangka sinergis bisnis.
Rencana KUB Bank Bengkulu ke Bank BJB diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak.
Untuk penambahan modal tahap pertama, Bank BJB akan melakukan penyetoran modal sebesar Rp 100 miliar. Kemudian akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan pada 2023.
BACA JUGA:Walaupun Hidupnya Banyak Masalah, Namun Cuan 3 Shio Ini Terus Mengalir
Dengan adanya POJK 12 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum sebagai titik awal yang menjadi pintu dari KUB menjadi solusi terkait masalah permodalan khususnya Bank Pembangunan Daerah.
Serta berlangsungnya penyertaan modal dari BJB ini akan mendongkrak modal inti Bank Bengkulu, dengan harapan, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Dalam usaha setelah mencapai KBMI Bank Bengkulu akan melakukan ekspansi dengan cakupan kegiatan usaha seperti peningkatan layanan teknologi, serta pengembangan Sumber Daya Manusia melalui BJB University, serta pengembangan produk lainnya yang sebelumnya tidak ada di Bank Bengkulu.