Artinya kalau kamu berencana untuk meminjam uang lewat BPJS ketenagakerjaan di masa depan, harus mendaftar sejak sekarang. Buat pendaftarannya sendiri bisa kamu lakukan dengan datang ke kantor Jamsostek, atau lewat online di aplikasi JMO.
2. Perusahaan peserta harus tertib secara administrasi
Kemudian jika kamu berniat untuk meminjam uang lewat BPJS ketenagakerjaan, maka perusahaan tempat bekerja harus tertib khususnya secara administrasi.
Bukan hanya itu, perusahaan tempat kerja kamu juga harus membayar iuran dengan rutin.
Buat cara mengetahuinya pun sangat mudah, kamu bisa langsung mengeceknya di aplikasi JMO atau langsung datang ke kantor Jamsostek.
Langkah ini untuk memberikan kepercayaan ke peserta saat ingin meminjam uang.
3. Peserta harus terdaftar minimal 3 program BPJS
Sementara itu, jika kamu ingin melakukan peminjaman uang harus sudah terdaftar minimal 3 program BPJS.
Ketiga program yang dimaksud adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan kematian.
Bukan hanya sudah terdaftar pada tiga program tersebut, tapi kamu juga wajib membayar iuran secara rutin setiap bulannya.
Apabila kamu diketahui belum membayar secara rutin maka kemungkinan peminjaman uang nggak bisa dilakukan.
BACA JUGA:Mau Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Yuk, Cek Syarat dan Caranya di Sini
4. Sudah dapat persetujuan kantor cabang Jamsostek
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan diatas, maka kamu perlu mendapatkan persetujuan sebagai syarat selanjutnya. Persetujuan tersebut tentang persyaratan yang sudah ditulis atau dibuktikan dengan mengisi formulir rekomendasi.
Sayangnya, untuk pengurusan syarat satu ini nggak bisa dilakukan secara online.