6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
BACA JUGA:6 Cara Membersihkan Tandon Air Berlumut, Ternyata juga Bisa Pakai Air Panas
9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.
Demikian mengenai KPR BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
(Tim)