Belum Menikah Tapi Mau Mengajukan KPR, Berikut Prosedur dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Rabu 18-10-2023,21:25 WIB
Reporter : Tim

- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)

- Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)

- Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN

- Lampiran ijazah terakhir

- Lampiran SPT PPh 21 (berlaku di beberapa bank).

BACA JUGA:23 Syarat Ajukan KPR BTN Subsidi, Bisa Lewat Aplikasi Mobile Banking

Dokumen rumah

- Salinan SHM tanah

- Salinan IMB

- Salinan persetujuan penjualan rumah dari pihak penjual properti atau developer.

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Terkait cara membuat surat keterangan belum menikah, kamu bisa mengajukan pembuatan surat tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Namun, sebelum mengunjungi kantor dinas terkait, kamu perlu membuat surat pengantar dari RT/RW terlebih dahulu.

Setelah surat pengantar terbit, barulah kamu dapat mendatangi kantor Disdukcapil setempat sembari membawa dokumen lainnya, seperti:

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

Kategori :