Alasan KPR syariah tidak menggunakan bunga konvensional karena sistem tersebut dianggap riba dalam hukum dan syariat Islam.
Sebagai gantinya, sistem KPR tanpa riba ini memakai margin, yakni keuntungan yang disepakati antara bank dengan nasabah ketika akad.
2. Jumlah Cicilan Tidak Berubah
Salah satu keuntungan KPR syariah adalah jumlah cicilan per bulannya tetap sepanjang tenor pinjaman yang sudah ditetapkan.
Sehingga, pembeli rumah tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan nilai tagihan di masa mendatang.
Apalagi kondisi keuangan bisa berubah-ubah. Jika jumlah cicilan tidak menentu, maka akan sulit untuk membayarnya.
Memilih KPR syariah ketika membeli rumah sangat cocok untuk Anda yang punya kekhawatiran akan nominal cicilan yang tidak menentu.
3. Mempermudah Perencanaan Keuangan
Berkat nilai cicilan yang sama serta waktu tenor yang jelas, Anda pun dapat membuat perencanaan keuangan dengan lebih mudah.
Jika menggunakan kredit konvensional, pasti ada kekhawatiran tidak mampu membayar cicilan karena tiba-tiba suku bunga KPR naik.
(Tim)