Mama Muda Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Mandi Sore di Kamar Mandi, Suami Korban Sedang Bekerja

Kamis 19-10-2023,15:13 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

Lanjutnya, mendengar teriakan ibunya, sang anak korban yang masih kecil kemudian datang dan memergoki pelaku, kemudian pelaku langsung memeluk anak korban sambil meminta maaf agar tidak dilaporkan ke bapaknya, lantas pelaku meninggalkan rumah korban.

 

BACA JUGA:Pemuda Asal Seginim Babak Belur Dihajar Warga di Arena Tontonan Kuda Lumping

 

"Iya, pasca kejadian, korban pun melaporkan peristiwa percobaan pemerkosaan yang dialaminya, ke unit PPA Satreskrim Polres Seluma," ungkap Iptu. Dwi Wardoyo.

 

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 6 huruf b Undang -Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual sub pasal 285 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :