Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Klik ‘Buat Akun Baru’.
Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.
BACA JUGA:Mobil Kompong Masih Angkut Penumpang di Pasar Bawah
Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan prov, kab/kota, kecamatan, kel/desa dan alamat sesuai KTP.
Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan di Kepahiang Terlacak, Lebih Dua Orang Ada yang Terluka
Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
BACA JUGA:Update, Harga Bahan Pokok 1 Januari 2023, Harga Telur Masih Tinggi
Setelah berhasil aktivasi akun, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat.
Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’
BACA JUGA:Lowongan P3K Kemenhub Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini Syarat Pendaftaran