BACA JUGA:Praktis, Ini Cara Menghilangkan Lumut Pada Tandon Air, Nomor 4 Tanpa Disikat
Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu ini menegaskan, berkas kedua tersangka yang dijerat pasal 363 KUHP ini, akan segera dilengkapi agar bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu agar segera bisa menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Agus Faizar