BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Karena buntuh atau bokek, dua pemuda pengangguran berinisial RO dan rekannya ZN yang sama-sama berasal Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara, digulung Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu. Keduanya melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, AKP. Rahmat menyampaikan, kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini ditangkap atas laporan IRT bernama Nur Korisah pemilik kantin di SDN 77 Padang Serai.
BACA JUGA:Buaya Masuk Sumur, Warga Heboh Mau Diselamatkan tapi Takut
Korban melaporkan bahwa isi kantinnya dikuras habis oleh pencuri pada Selasa pagi (17/10) lalu.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, akhirnya didapatlah ciri-ciri pelaku, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang santai di kawasan Padang Serai.
Memanfaatkan situasi yang masih sepi, kedua pelaku masuk ke dalam area sekolah melalui lapangan bola yang berada persis di sebelah sekolahan.
Kedua pelaku langsung menuju kantin dan masuk ke dalam kantin dengan cara merusak kunci gembok. Berharap ada uang yang ditemukan dalam laci meja kantin, kedua pelaku merusak laci namun tidak ada isi sama sekali.
BACA JUGA:Pasir Sungai Bisa Bermanfaat untuk Menghilngkan Lumut di Tandon Air, Begini Caranya
Kedua pelaku akhirnya menguras semua peralatan memasak yang ada di kantin, termasuk mengambil puluhan bungkus minuman sachet yang ada di kanting tersebut.
"Kami terima laporan dari warga bernama Nur, dua hari lakukan penyelidikan kami dapat ciri-ciri pelaku dan akhirnya tertangkaplah RO dan ZN asal Bengkulu Utara di daerah Padang Serai," kata AKP. Rahmat Kapolsek Kampung Melayu.
Pasca ditangkap, dari tangan kedua pelaku masih berhasil diamankan barang bukti hasil curian berupa teplon, cetakan martabak dan beberapan renteng minuman sachet milik korban.
BACA JUGA:Tembok Rumah Penuh Lumut, Pakai 14 Bahan Ampuh Ini, Dijamin Hilang Permanen Sampai ke Akar-akarnya
Akibat perbuatan kedua pemuda pengangguran yang masing-masing berusia 20 dan 18 tahun ini, IRT bernama Nur warga Jalan Semangka Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini alami kerugian materil sebesar 2,8 juta rupiah.
"Pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap dan diinterogasi anggota di lapangan, hasilnya beberapa barang bukti masih bisa diamankan" ujar Kapolsek Kampung Melayu.