Situs tersebut akan menampilkan daftar masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan berhak menerima bansos.
Situs cekbansos.kemensos.go.id bisa diakses dengan cara dan link berikut ini.
BACA JUGA:Wabup Dioperasi karena Kembang Api, Gubernur: Ini Pelajaran Buat Kita
Berikut ini cara mendaftar secara online lewat Aplikasi
• Siapkan KK dan KTP.
• Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
• Klik ‘Buat Akun Baru’.
• Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.
• Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.
• Masukkan prov, kab/kota, kecamatan, kel/desa dan alamat sesuai KTP.
• Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
• Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
• Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.