NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Wudhu merupakan kegiatan rutin setiap umat Islam. Bahkan dalam satu hari, beberapa kali berwudhu. Namun masih banyak yang bertanya apakah makan dan minum akan membatalkan wudhu?
Ada dua penjelasan yang akan menjawab apakah makan dan minum membatalkan wudu atau tidak.
Pertama, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa makan atau minum itu adalah pembatal wudu.
Berikut adalah kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama:
الأصل بقاء ماكان على ماكان
Artinya: “Pada asalnya, hukum yang sudah ditetapkan itu tetap berlaku.”
BACA JUGA:Ketika Ziarah Kubur, Orang Sudah Meninggal akan Mendengar Perkataan Orang yang Datang
Maknanya, belum ada dalil yang mengatakan makan dan minum membatalkan wudu.
Oleh sebab itu, jika seseorang sudah berwudu, dihukumi suci lalu mengonsumsi sesuatu, maka ia tidak batal wudu. Berbeda halnya bila sebelumnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa makan dan minum penyebab batalnya wudu.
Hingga kini, diketahui tidak ada dalil sahih yang menunjukkan bahwa makan dan minum membatalkan wudu.
Kedua, terdapat hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak berwudu kembali setelah makan atau minum.
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Artinya:
“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam makan sepotong daging kambing. Kemudian beliau salat tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali.”