Disiapkan Rp 470 Triliun, Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair, Ini 5 Syarat Penerima

Senin 02-01-2023,13:18 WIB
Reporter : Tim Liputan

Namun diprediksi jadwal pencairan BPNT dan PKH tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kabar Duka, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Tutup Usia

Nominal bantuan untuk BPNT dan PKH berbeda, untuk BPNT penerima manfaat bantuan setiap bulan menerima senilai Rp 200.000.

Sedangkan untuk PKH ada beberapa kategori, yaitu untuk ibu hamil dan balita senilai Rp 750.000 per tahap nya, untuk lansia dan penyandang disabilitas berat Rp 600.000 per tahap.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu

Lalu ada untuk para pelajar yakni siswa SMA Rp 500.000 per tahap, siswa SMP Rp 375.000, dan untuk siswa SD Rp 225.000 per tahap.

Namun, masyarakat wajib memenuhi 5 syarat agar berhak menerima 

bantuan BPNT dan PKH.

• Warga Negara Indonesia

• Memiliki e-KTP

• Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

BACA JUGA:Ilmu Hukum

• Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

• Telah melakukan daftar DTKS dan bansos kemensos via aplikasi cek bansos untuk online dan balai kelurahan untuk offline.

BACA JUGA:Mau Buat Label Sertifikat Halal Gratis? Cek Syaratnya Bisa Daftar Mulai 2 Januari 2023

Sti Mulyani menjelaskan, ke depan strategi fiskal yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan menjaga dan terus memperbaiki fundamental sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kategori :