SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 350 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Seluma akhirnya menandatangani kontrak pada Senin siang (23/10). Meski telah menerima SK pengangkatan mereka pada 20 Juli 2023 lalu, dan telah menerima gaji perdana per 1 Agustus lalu.
Kabid SD Dinas Dikbud Seluma, Anton, mengatakan penandatanganan kontrak kerja ini baru dapat dilakukan, karena jumlahnya yang lebih banyak dibandingkan tahap sebelumnya.
Selain itu, tidak seperti tahap sebelumnya yang sempat dilakukan perpanjangan 4 tahun setelah mengabdi setahun, kali ini guru PPPK tahap ketiga sebanyak 350 orang ini langsung teken kontrak kerja selama 5 tahun ke depan.
BACA JUGA:Ambil Segera, Bansos PKH Rp750 Ribu Bulan Oktober, Jangan Sampai Ketinggalan Cek di Sini
"Hari ini ada 350 tenaga guru PPPK tahap tiga yang baru menandatangani kontrak kerja mereka selama 5 tahun, penandatanganan kontrak kerja ini merupakan ikatan perjanjian kerja mereka selama 5 tahun terkait apa-apa yang harus mereka laksanakan atau dipenuhi selama masa perjanjian kerja tersebut," terang Anton.
Sementara itu, sejumlah tenaga guru PPPK tahap tiga tahun 2022 lalu mengaku senang setelah menandatangani kontrak perjanjian kerja selama 5 tahun sekaligus, setelah berjuang bertahun-tahun hingga lulus seleksi.
BACA JUGA:Emak-emak Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Dapat Rp400.000
"Kami sangat bersyukur sudah teken kontrak kerja ini yang menyempurnakan SK kami yang lebih awal kami terima pada bulan Juli lalu. Sebab bukan hal mudah mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN), kalau gaji alhamdulillah sudah kami terima sejak Agustus lalu," ujar Anton Suwito, Guru PPPK SMPN 42 Seluma.
(Hari Adiyono)