1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Transaksi Lainnya”
2. Kemudian, pilih menu “PBB”
3. Selanjutnya, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu
4. Lalu, masukan juga tahun pembayaran pajak
5. Setelah itu, akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”
6. Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran kamu.
BACA JUGA:Mesin Mobil Kamu Cepat Panas? Yuk Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Tepat
Lewat klik indomaret
1. Silakan buka laman https://www.klikindomaret.com/ pada browser.
2. Selanjutnya, klik selengkapnya.
3. Berikutnya, klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
4. Silakan isi nomor objek pajak dan tahun bayar.
5. Lalu, klik bayar di halaman konfirmasi.
6. Pilih metode bayar PBB online.
Demikian mengenai cara bayar PBB secara online. Semoga bermanfaat. (Tim)